Added to

Sorry, there was a problem.

There was an error retrieving your Wish Lists. Please try again.

Sorry, there was a problem.

List unavailable.

Pengadilan Agama Cibinong: Kalkulaton Biaya Perkara

biaya isbat nikah Biaya Panggilan kepada Pemohon 1: Rp 0,00. Biaya Panggilan Kepada Pemohon 2: Rp 0,00. Biaya Proses : Rp 0,00. Biaya Pendaftaran: Rp 0,00. Biaya Redaksi: Rp 0,00. Apabila pernikahan dilakukan di kantor KUA, maka biaya layanan GRATIS. Apabila pernikahan di luar kantor KUA, maka membayar biaya layanan sebesar

Keunggulan biaya isbat nikah

  • ✅ biaya isbat nikah Setiap Hari
  • ✅ Tanpa Deposit Awal
  • ✅ Bisa Dicoba Gratis